PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua Barat

Perlindungan dan Pelestarian Plasma Nutfah Khas Papua Barat




 Pembajakan plasma nuftah di sektor pertanian secara faktual beberapa kali terjadi. Pembajakan ini merupakan tindakan ilegal dan imperialistis yang dapat menimbulkan dampak negatif berupa: (a) pelanggaran kedaulatan hak kepemilikan suatu negara, (b) menurunkan tingkat kehidupan ekonomi komunitas lokal, dan (c) mengurangi atau bahkan memusnahkan spesies atau varietas tertentu. Untuk mengantisipasi pembajakan terhadap plasma nutfah khas Papua Barat, BPTP Papua Barat telah melakukan langkah-langkah pencegahan berupa pendaftaran varietas lokal ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPTVP). 

Selain itu, beberapa komoditas telah disertifikasi melalui kerjasama BPTP dan Balai Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat, sebagai milik Papua Barat, diantaranya: (i) komoditas pangan: pelepasan varietas Sukun Manokwari dengan nama Sukun Iriana; (ii) komoditas hortikultura: pelepasan varietas Durian Pelangi dengan nama “Pelangi Atururi”; (iii) komoditas Biofarmaka: sertifikat tanda milik Rumput Kebar dengan nama Rumput Kebar Rumander. Saat ini sedang diproses Kayu Akway yang merupakan tanaman potensi biofarmaka dari Pegunungan Arfak. Adapun varietas akway yang telah teridentifikasi yaitu akway misimbir, akway bihou, dan akway mambri nitrey.

Berbicara tentang rencana kedepan, BPTP Papua Barat akan terus berupaya menjaga dan melestarikan plasma nutfah yang ada dengan baik seraya terus menggali sumber daya genetik lokal lainnya yang belum teridentifikasi. Hal ini dikarenakan Papua Barat masih memiliki banyak keanekaragaman hayati yang belum tereksplorasi dan terdokumentasi dengan baik.